Puluhan Atribut Parpol tak Berizin Ditertibkan di Senen
Puluhan atribut partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) tak berizin yang terpasang di lima jalan protokol di wilayah Senen, Jakarta Pusat ditertibkan.
Kami kerahkan 13 personel dalam penertiban
Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, totalnya, ada 42 atribut yang ditertibkan di Jalan Senen Raya, Jalan Kwitang Raya, Jalan Pramuka Raya, Simpang Lima, dan Jalan Salemba Raya.
“Kebanyakan atribut dipasang di
flyover , jembatan, pembatas jalur Transjakarta, dan di pohon. Keberadaannya mengganggu estetika kota," ujarnya, Selasa (31/10).Dua Baliho di Jalur Hijau DitertibkanAries merinci, 42 atribut yang ditertibkan terdiri dari baliho besar Calon Presiden (Capres), 19 spanduk parpol, 12 bendera ormas dan empat banner komersil.
“Kami kerahkan 13 personel dalam penertiban ini," katanya.
Menurut Aries, puluhan atribut tak berizin yang ditertibkan selanjutnya dibawa menggunakan dua Kendaraan Dinas Operasional (KDO) ke Kantor Kecamatan Senen.
“Semoga dengan penertiban ini, ruas jalan di wilayah Senen bisa lebih tertata," tandasnya.