You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Spanduk di Senen Ditertibkan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Puluhan Atribut Parpol tak Berizin Ditertibkan di Senen

Puluhan atribut partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) tak berizin yang terpasang di  lima jalan protokol di wilayah Senen, Jakarta Pusat ditertibkan.

Kami kerahkan 13 personel dalam penertiban

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, totalnya, ada 42 atribut yang ditertibkan di Jalan Senen Raya, Jalan Kwitang Raya, Jalan Pramuka Raya, Simpang Lima, dan Jalan Salemba Raya.

“Kebanyakan atribut dipasang di flyover, jembatan, pembatas jalur Transjakarta, dan di pohon. Keberadaannya mengganggu estetika kota," ujarnya, Selasa (31/10).

Dua Baliho di Jalur Hijau Ditertibkan

Aries merinci, 42 atribut yang ditertibkan terdiri dari baliho besar Calon Presiden (Capres), 19 spanduk parpol, 12 bendera ormas dan empat banner komersil.

“Kami kerahkan 13 personel dalam penertiban ini," katanya.

Menurut Aries, puluhan atribut tak berizin yang ditertibkan selanjutnya dibawa menggunakan dua Kendaraan Dinas Operasional (KDO) ke Kantor Kecamatan Senen.

“Semoga dengan penertiban ini, ruas jalan di wilayah Senen bisa lebih tertata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2734 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1774 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1383 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1299 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1043 personFolmer